Dilindungi dengan enkripsi tingkat bank dan standar keamanan internasional ISO 27001
Verifikasi otomatis dengan sistem real-time untuk pengembalian dana yang lebih efisien
Mematuhi regulasi Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme
Tim customer service siap membantu Anda kapan saja melalui berbagai saluran
Submit data rekening dan informasi yang diperlukan melalui sistem kami
Sistem melakukan pengecekan status rekening, transaksi, dan saldo secara real-time
Pencocokan data dengan database bank untuk memastikan keamanan
Setelah disetujui, dana langsung ditransfer ke rekening Anda
Pastikan rekening Anda memenuhi syarat: aktif, memiliki transaksi, dan saldo minimal 50%
Ajukan SekarangBank Indonesia menetapkan persyaratan ketat untuk memastikan setiap transaksi pengembalian uang aman, legal, dan terhindar dari praktik pencucian uang (money laundering). Berikut adalah syarat lengkap yang harus dipenuhi.
Rekening aktif adalah rekening yang masih dapat digunakan untuk bertransaksi dan tidak dalam status:
Rekening aktif memastikan bahwa dana pengembalian dapat diterima dengan lancar tanpa hambatan teknis. Rekening yang tidak aktif dapat menyebabkan penolakan transfer otomatis oleh sistem perbankan, yang berpotensi menunda atau membatalkan proses pengembalian dana Anda.
Rekening Anda harus memiliki riwayat transaksi yang jelas dan teratur, meliputi:
Rekening yang baru dibuka atau tidak memiliki riwayat transaksi yang cukup akan ditolak. Hal ini karena rekening tanpa aktivitas sering digunakan untuk modus pencucian uang, di mana pelaku membuka rekening baru hanya untuk menerima dana ilegal lalu langsung ditarik atau dipindahkan.
Riwayat transaksi yang konsisten menunjukkan bahwa rekening digunakan untuk kegiatan ekonomi yang sah dan normal. Ini membantu sistem kami membedakan antara pengguna yang sah dengan rekening yang mungkin digunakan untuk tujuan ilegal seperti pencucian uang atau penipuan.
Rekening Anda harus memiliki saldo yang cukup, BUKAN rekening kosong atau hampir kosong. Persyaratannya:
Mengapa rekening kosong ditolak?
Pelaku pencucian uang sering menggunakan rekening kosong atau baru untuk menerima dana ilegal. Mereka membuka banyak rekening baru, menerima dana hasil kejahatan, lalu segera memindahkan atau menarik dana tersebut sebelum terdeteksi. Dengan mensyaratkan adanya saldo dan aktivitas, kami memastikan rekening digunakan untuk tujuan yang sah.
⚠️ PENTING: Saldo Minimal 50% dari Dana Pengembalian
Jika Anda memaksakan menggunakan rekening dengan saldo di bawah 50% dari jumlah dana yang akan dikembalikan, proses akan gagal secara otomatis. Contoh: Jika dana yang dikembalikan Rp 2.000.000, maka saldo rekening Anda HARUS minimal Rp 1.000.000 (50%) agar proses berhasil.
Rekening dengan saldo yang wajar menunjukkan penggunaan yang legitimate (sah). Ini adalah salah satu indikator bahwa pemilik rekening adalah pengguna asli yang menggunakan rekening untuk kebutuhan sehari-hari, bukan untuk modus pencucian uang atau penipuan yang biasanya menggunakan rekening baru dan kosong.
* Rumus: Saldo Minimum = 50% × Jumlah Dana Pengembalian
Bank Indonesia dan seluruh institusi keuangan di Indonesia tunduk pada regulasi Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT). Regulasi ini mengharuskan kami untuk:
Memastikan setiap transaksi dilakukan oleh pemilik rekening yang sah dengan identitas terverifikasi
Memonitor pola transaksi yang tidak wajar atau mencurigakan yang mengindikasikan pencucian uang
Mematuhi semua peraturan OJK, Bank Indonesia, dan PPATK untuk mencegah penyalahgunaan sistem keuangan
Pelaku membuka banyak rekening baru atau menggunakan rekening orang lain untuk menerima dana hasil kejahatan, lalu segera memindahkannya untuk menghilangkan jejak. Dengan mensyaratkan aktivitas transaksi dan saldo, kami mempersulit modus ini.
Pelaku memecah dana besar menjadi transaksi kecil ke banyak rekening untuk menghindari deteksi. Rekening tanpa aktivitas normal menjadi target. Kami mencegah ini dengan memverifikasi bahwa rekening memiliki riwayat transaksi yang wajar.
Pelaku membuat rekening palsu atau menggunakan identitas orang lain untuk menerima dana ilegal. Dengan mensyaratkan rekening aktif dengan saldo dan transaksi normal, kami memastikan hanya rekening sah yang dapat digunakan.
Setiap pengajuan pengembalian dana akan melalui verifikasi otomatis dan manual untuk memastikan keamanan:
Sistem memverifikasi apakah rekening aktif dan tidak diblokir
Memeriksa aktivitas transaksi untuk memastikan rekening digunakan secara normal
Memastikan rekening memiliki saldo yang cukup dan tidak dalam status minimum
Mencocokkan data pengaju dengan data pemilik rekening di bank
Jika rekening Anda tidak memenuhi salah satu syarat di atas, pengajuan pengembalian dana akan ditolak secara otomatis oleh sistem. Anda akan menerima notifikasi penolakan dengan alasan yang jelas.
Jika ada keraguan dalam verifikasi otomatis, pengajuan Anda akan dialihkan ke tim verifikasi manual. Proses ini membutuhkan waktu 2-5 hari kerja dan Anda mungkin diminta untuk menyediakan dokumen tambahan.
Jika sistem mendeteksi pola yang mencurigakan atau indikasi pencucian uang, rekening Anda akan dilaporkan ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk investigasi lebih lanjut sesuai dengan kewajiban hukum kami.
Pastikan rekening Anda sudah digunakan minimal 3 bulan dan tidak dalam status dormant
Gunakan rekening untuk transaksi normal seperti belanja, transfer, atau pembayaran tagihan
Pastikan saldo minimal 50% dari jumlah dana yang akan dikembalikan, atau proses akan gagal otomatis
Pastikan data pribadi Anda di bank sudah lengkap dan sesuai dengan identitas resmi
Rekening sebaiknya sudah digunakan minimal 3 bulan dengan transaksi yang konsisten. Rekening yang baru dibuka kurang dari 1 bulan biasanya akan ditolak otomatis oleh sistem.
Rekening tabungan biasa sudah cukup, tidak harus rekening giro. Yang penting rekening tersebut aktif, memiliki aktivitas transaksi, dan saldo yang memadai.
Minimal saldo HARUS 50% atau lebih dari jumlah dana yang akan dikembalikan. Contoh: Jika Anda mengajukan pengembalian Rp 1.000.000, maka saldo rekening Anda minimal harus Rp 500.000. Jika saldo kurang dari 50%, proses akan GAGAL secara otomatis. Selain itu, saldo juga harus di atas batas minimum bank (Rp 10.000 – Rp 100.000).
Ya, rekening joint account bisa digunakan asalkan nama Anda tercantum sebagai salah satu pemilik rekening dan rekening tersebut memenuhi semua persyaratan (aktif, ada transaksi, dan saldo cukup).
Rekening yang baru dibuka kemungkinan besar akan ditolak. Anda disarankan untuk menunggu minimal 3 bulan dan melakukan transaksi rutin terlebih dahulu sebelum mengajukan pengembalian dana.
Tidak. Semua data Anda dilindungi dengan enkripsi tingkat bank dan hanya digunakan untuk proses verifikasi. Bank Indonesia tunduk pada regulasi ketat tentang perlindungan data nasabah.
Semua data dan transaksi Anda dilindungi dengan enkripsi tingkat bank dan diawasi langsung oleh Bank Indonesia. Privasi Anda adalah prioritas kami.
Dilindungi dengan enkripsi tingkat bank dan standar keamanan internasional ISO 27001
Verifikasi otomatis dengan sistem real-time untuk pengembalian dana yang lebih efisien
Mematuhi regulasi Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme
Tim customer service siap membantu Anda kapan saja melalui berbagai saluran
Submit data rekening dan informasi yang diperlukan melalui sistem kami
Sistem melakukan pengecekan status rekening, transaksi, dan saldo secara real-time
Pencocokan data dengan database bank untuk memastikan keamanan
Setelah disetujui, dana langsung ditransfer ke rekening Anda
Pastikan rekening Anda memenuhi syarat: aktif, memiliki transaksi, dan saldo minimal 50%
Ajukan SekarangBank Indonesia menetapkan persyaratan ketat untuk memastikan setiap transaksi pengembalian uang aman, legal, dan terhindar dari praktik pencucian uang (money laundering). Berikut adalah syarat lengkap yang harus dipenuhi.
Rekening aktif adalah rekening yang masih dapat digunakan untuk bertransaksi dan tidak dalam status:
Rekening aktif memastikan bahwa dana pengembalian dapat diterima dengan lancar tanpa hambatan teknis. Rekening yang tidak aktif dapat menyebabkan penolakan transfer otomatis oleh sistem perbankan, yang berpotensi menunda atau membatalkan proses pengembalian dana Anda.
Rekening Anda harus memiliki riwayat transaksi yang jelas dan teratur, meliputi:
Rekening yang baru dibuka atau tidak memiliki riwayat transaksi yang cukup akan ditolak. Hal ini karena rekening tanpa aktivitas sering digunakan untuk modus pencucian uang, di mana pelaku membuka rekening baru hanya untuk menerima dana ilegal lalu langsung ditarik atau dipindahkan.
Riwayat transaksi yang konsisten menunjukkan bahwa rekening digunakan untuk kegiatan ekonomi yang sah dan normal. Ini membantu sistem kami membedakan antara pengguna yang sah dengan rekening yang mungkin digunakan untuk tujuan ilegal seperti pencucian uang atau penipuan.
Rekening Anda harus memiliki saldo yang cukup, BUKAN rekening kosong atau hampir kosong. Persyaratannya:
Mengapa rekening kosong ditolak?
Pelaku pencucian uang sering menggunakan rekening kosong atau baru untuk menerima dana ilegal. Mereka membuka banyak rekening baru, menerima dana hasil kejahatan, lalu segera memindahkan atau menarik dana tersebut sebelum terdeteksi. Dengan mensyaratkan adanya saldo dan aktivitas, kami memastikan rekening digunakan untuk tujuan yang sah.
⚠️ PENTING: Saldo Minimal 50% dari Dana Pengembalian
Jika Anda memaksakan menggunakan rekening dengan saldo di bawah 50% dari jumlah dana yang akan dikembalikan, proses akan gagal secara otomatis. Contoh: Jika dana yang dikembalikan Rp 2.000.000, maka saldo rekening Anda HARUS minimal Rp 1.000.000 (50%) agar proses berhasil.
Rekening dengan saldo yang wajar menunjukkan penggunaan yang legitimate (sah). Ini adalah salah satu indikator bahwa pemilik rekening adalah pengguna asli yang menggunakan rekening untuk kebutuhan sehari-hari, bukan untuk modus pencucian uang atau penipuan yang biasanya menggunakan rekening baru dan kosong.
* Rumus: Saldo Minimum = 50% × Jumlah Dana Pengembalian
Bank Indonesia dan seluruh institusi keuangan di Indonesia tunduk pada regulasi Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT). Regulasi ini mengharuskan kami untuk:
Memastikan setiap transaksi dilakukan oleh pemilik rekening yang sah dengan identitas terverifikasi
Memonitor pola transaksi yang tidak wajar atau mencurigakan yang mengindikasikan pencucian uang
Mematuhi semua peraturan OJK, Bank Indonesia, dan PPATK untuk mencegah penyalahgunaan sistem keuangan
Pelaku membuka banyak rekening baru atau menggunakan rekening orang lain untuk menerima dana hasil kejahatan, lalu segera memindahkannya untuk menghilangkan jejak. Dengan mensyaratkan aktivitas transaksi dan saldo, kami mempersulit modus ini.
Pelaku memecah dana besar menjadi transaksi kecil ke banyak rekening untuk menghindari deteksi. Rekening tanpa aktivitas normal menjadi target. Kami mencegah ini dengan memverifikasi bahwa rekening memiliki riwayat transaksi yang wajar.
Pelaku membuat rekening palsu atau menggunakan identitas orang lain untuk menerima dana ilegal. Dengan mensyaratkan rekening aktif dengan saldo dan transaksi normal, kami memastikan hanya rekening sah yang dapat digunakan.
Setiap pengajuan pengembalian dana akan melalui verifikasi otomatis dan manual untuk memastikan keamanan:
Sistem memverifikasi apakah rekening aktif dan tidak diblokir
Memeriksa aktivitas transaksi untuk memastikan rekening digunakan secara normal
Memastikan rekening memiliki saldo yang cukup dan tidak dalam status minimum
Mencocokkan data pengaju dengan data pemilik rekening di bank
Jika rekening Anda tidak memenuhi salah satu syarat di atas, pengajuan pengembalian dana akan ditolak secara otomatis oleh sistem. Anda akan menerima notifikasi penolakan dengan alasan yang jelas.
Jika ada keraguan dalam verifikasi otomatis, pengajuan Anda akan dialihkan ke tim verifikasi manual. Proses ini membutuhkan waktu 2-5 hari kerja dan Anda mungkin diminta untuk menyediakan dokumen tambahan.
Jika sistem mendeteksi pola yang mencurigakan atau indikasi pencucian uang, rekening Anda akan dilaporkan ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk investigasi lebih lanjut sesuai dengan kewajiban hukum kami.
Pastikan rekening Anda sudah digunakan minimal 3 bulan dan tidak dalam status dormant
Gunakan rekening untuk transaksi normal seperti belanja, transfer, atau pembayaran tagihan
Pastikan saldo minimal 50% dari jumlah dana yang akan dikembalikan, atau proses akan gagal otomatis
Pastikan data pribadi Anda di bank sudah lengkap dan sesuai dengan identitas resmi
Rekening sebaiknya sudah digunakan minimal 3 bulan dengan transaksi yang konsisten. Rekening yang baru dibuka kurang dari 1 bulan biasanya akan ditolak otomatis oleh sistem.
Rekening tabungan biasa sudah cukup, tidak harus rekening giro. Yang penting rekening tersebut aktif, memiliki aktivitas transaksi, dan saldo yang memadai.
Minimal saldo HARUS 50% atau lebih dari jumlah dana yang akan dikembalikan. Contoh: Jika Anda mengajukan pengembalian Rp 1.000.000, maka saldo rekening Anda minimal harus Rp 500.000. Jika saldo kurang dari 50%, proses akan GAGAL secara otomatis. Selain itu, saldo juga harus di atas batas minimum bank (Rp 10.000 – Rp 100.000).
Ya, rekening joint account bisa digunakan asalkan nama Anda tercantum sebagai salah satu pemilik rekening dan rekening tersebut memenuhi semua persyaratan (aktif, ada transaksi, dan saldo cukup).
Rekening yang baru dibuka kemungkinan besar akan ditolak. Anda disarankan untuk menunggu minimal 3 bulan dan melakukan transaksi rutin terlebih dahulu sebelum mengajukan pengembalian dana.
Tidak. Semua data Anda dilindungi dengan enkripsi tingkat bank dan hanya digunakan untuk proses verifikasi. Bank Indonesia tunduk pada regulasi ketat tentang perlindungan data nasabah.
Semua data dan transaksi Anda dilindungi dengan enkripsi tingkat bank dan diawasi langsung oleh Bank Indonesia. Privasi Anda adalah prioritas kami.